Purwokerto Barat, Kab. Banyumas, Jawa Tengah kreasindogemanusantara@gmail.com
Home / Portfolio / Detail
Naskah Akademik

Penyusunan Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Sampah Spesifik

Penyusunan Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Sampah Spesifik
Kategori
Naskah Akademik
Pemberi Kerja
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Tahun
2026
Lokasi
Kabupaten Banjarnegara
Status pekerjaan
Selesai

Kegiatan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengelolaan Sampah Spesifik di Kabupaten Banjarnegara. Pekerjaan ini mencakup kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis serta perumusan kerangka regulasi teknis untuk mendukung pengelolaan sampah spesifik secara terpadu, aman, dan berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyusunan Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Sampah Spesifik di Kabupaten Banjarnegara bertujuan untuk menyediakan landasan ilmiah, akademis, dan hukum dalam penyusunan regulasi daerah terkait pengelolaan sampah spesifik. Ruang Lingkup Pekerjaan: 1) Kajian Akademis: Melakukan analisis komprehensif dari aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap kondisi pengelolaan sampah serta kebutuhan regulasi di Kabupaten Banjarnegara. 2) Survei & Identifikasi Lapangan: Mengidentifikasi jenis, karakteristik, serta timbulan sampah spesifik (seperti sampah B3/limbah B3 rumah tangga, sampah akibat bencana, puing pembongkaran bangunan, dan sampah yang secara teknis belum dapat diolah). 3) Perumusan Landasan Hukum: Menyelaraskan norma dan ketentuan draft Raperda dengan regulasi tingkat pusat (UU No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 27 Tahun 2020) agar dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah. 4) Penyusunan Draft Raperda: Menyusun naskah akademik beserta lampiran usulan Rancangan Peraturan Daerah yang mencakup kelembagaan, mekanisme operasional, hak dan kewajiban masyarakat/pelaku usaha, hingga peran serta instansi terkait. Hasil/Output Pekerjaan: - Dokumen Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Sampah Spesifik Kabupaten Banjarnegara. - Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah Spesifik yang siap diajukan ke tahap pembahasan legislasi daerah.

Rekam jejak lainnya