Purwokerto Barat, Kab. Banyumas, Jawa Tengah kreasindogemanusantara@gmail.com
Home / Portfolio / Detail
Rancangan Peraturan Daerah

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan UMKM melalui PLUT

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan UMKM melalui PLUT
Kategori
Rancangan Peraturan Daerah
Pemberi Kerja
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Tahun
2026
Lokasi
Kabupaten Banjarnegara
Status pekerjaan
Selesai
Periode
3 Juni 2026 – 31 Agustus 2026

Penyusunan Naskah Akademik komprehensif untuk merumuskan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis bagi penguatan peran Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebagai pusat akselerasi, inkubasi, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banjarnegara.

Penyusunan Naskah Akademik tentang Pemberdayaan UMKM Melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kabupaten Banjarnegara merupakan kajian akademis dan legal-formal strategis yang disusun oleh CV Kreasindo Gema Nusantara untuk menyediakan landasan regulasi yang komprehensif, responsif, dan berorientasi masa depan bagi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Dokumen ini disusun melalui metodologi ilmiah yang memadukan kajian teoritis, analisis regulasi nasional, serta pendekatan empiris berbasis triangulasi data lapangan dan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan (stakeholders). Fokus Utama & Transformasi Strategis yang Dirumuskan: 1) Landasan Regulasi yang Kuat & Terharmonisasi: Merumuskan kerangka filosofis, sosiologis, dan yuridis yang mengintegrasikan regulasi pusat (seperti UU Cipta Kerja dan PP No. 7 Tahun 2021) dengan kebutuhan spesifik daerah guna memperkuat kepastian hukum bagi UMKM lokal. 2) Penguatan Kelembagaan & Fungsi Inkubasi PLUT: Mengembangkan skema operasional PLUT dari sekadar penyedia layanan konvensional menjadi simpul akselerasi, pusat inkubasi bisnis (business incubator), serta fasilitas pendampingan terpadu yang terstruktur. 3) Skema Layanan Berbasis Hasil (Result-Oriented Assistance): Menyusun indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) dan sistem pengukuran efektivitas pendampingan yang berfokus pada peningkatan skala usaha, perluasan akses pasar, serta percepatan kepemilikan legalitas (NIB, Halal, PIRT). 4) Integrasi Sistem Data & Digitalisasi: Merumuskan mekanisme pendataan terpadu melalui Single Database UMKM guna mendukung perumusan kebijakan daerah berbasis data (data-driven policy) serta penguatan jejaring kemitraan dengan sektor swasta, ritel modern, dan e-katalog. Naskah Akademik ini menjadi pijakan utama pembentukan Peraturan Daerah yang menghadirkan keadilan akses, pelindungan usaha, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta efektivitas pendampingan usaha di daerah melalui pendekatan regulasi yang adaptif dan terukur di Kabupaten Banjarnegara.

Rekam jejak lainnya